web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
News  

Formulir C Hasil Kosong, KPU Bangkalan Hitung Ulang Suara 6 TPS Desa Gunung Sereng

Media Jatim
KPU
(Helmi Yahya/Media Jatim) KPU Bangkalan melakukan hitung ulang suara di enam TPS Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Senin (4/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan enam Formulir C Hasil di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Minggu (3/3/2024) pukul 22.30 WIB.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Formulir C Hasil yang kosong tersebut ditemukan setelah ada gugatan dari sejumlah partai politik yang memaksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan merekomendasikan kepada KPU agar melakukan pencocokan data.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Tahap pencocokan data kemudian terhenti setalah enam Formulir C Hasil di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar itu ditemukan kosong.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengungkapkan, rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar terpaksa ditunda karena adanya temuan kertas pleno kosong saat dilakukan pencocokan.

“Enam TPS tersebut harus hitung ulang. Kami sudah membagi tiga panel untuk mempercepat prosesnya,” ungkapnya, Senin (4/3/2024).

Karena temuan ini, kata Zainal, KPU Bangkalan tidak bisa melaksanakan rekapitulasi Pemilu dengan cepat.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Meski begitu, kami akan tetap akan berusaha, proses rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, terakhir pada Selasa (5/3/2024) ini,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Zainal, pencocokan C Hasil atau sanding data yang sudah dilakukan oleh KPU, yakni dari Kecamatan Modung, Galis, Tragah, Blega dan Kwanyar. “Untuk kecamatan Kwanyar akan hitung ulang karena formulir C Hasil-nya kosong,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Sitaan KPK Milik Fuad Amin Rp16 Miliar Dibagi-bagi ke Empat OPD

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh menerangkan, ada 85 TPS yang direkomendasikan untuk sanding data.

“Semuanya harus selesai sanding data, baru lanjut rekapitulasi agar tidak jadi persoalan. Sebagian sudah ada yang selesai, cuman ada beberapa TPS di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar yang harus hitung ulang,” ungkapnya, Selasa (4/3/2024).

Kata Mustain, rekomendasi hitung ulang di TPS Desa Gunung Sereng tersebut harus dilaksanakan.

“Karena sangat tidak masuk akal, kertas plenonya kosong, tapi C Hasil-nya ada. Ternyata saat dihitung ulang, surat suaranya juga tidak tercoblos. Ini menjadi fakta baru untuk ditindaklanjuti sebagai pidana Pemilu,” tandasnya.(hel/faj)