KPU Pamekasan Akui Sempat Larang Wartawan Masuk Ruang Rekap: Kami Minta Maaf!

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua KPU Pamekasan Halili (kiri) meminta maaf kepada para wartawan, Selasa (5/3/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — KPU Pamekasan menggelar Konferensi Pers terkait aksi pelarangan wartawan masuk ke dalam ruang rekapitulasi tingkat kabupaten, Selasa (5/3/2024) sore.

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin mengakui bahwa dirinya memang sempat melarang wartawan masuk ke ruang rekapitulasi kabupaten di gedung PKPN.

“Melihat situasi menjelang rekapitulasi, kita selalu didemo, ada penolakan-penolakan terhadap rekapitulasi kabupaten, termasuk pada hari pertama, kedua dan ketiga,” terang Amir, Selasa (5/3/2024).

Kemudian, kata Amir, banyak orang yang memaksa masuk untuk mengganti saksi. “Untuk mensterilkan itu, kami bolehkan wartawan hanya di halaman, tidak boleh masuk ke dalam ruang rekap,” kata Amir.

Baca Juga:  Pengunjung Museum Mandhilaras 2023 Tembus 9.364 Orang, Disdikbud Pamekasan Keluhkan Gedung Kurang Memadai

Dua di antara banyak wartawan yang dilarang masuk saat itu adalah wartawan RRI Purnama Iswantoro dan jurnalis Koran Kabar Madura Khoyrul Umam Syarif.

“Hari pertama kita gak dibolehkan masuk. Lalu hari kedua kita datang lagi. Ditolak lagi. Gak boleh masuk kata staf berdasarkan arahan komisioner,” kata wartawan RRI Purnama Iswantoro, Selasa (5/3/2024).

Pria yang karib disapa Ipung itu mengatakan, bahwa di kabupaten lain di Madura tidak demikian.

“Saya tanya ke teman-teman di kabupaten lain tidak demikian, hanya di Pamekasan,” bebernya.

Baca Juga:  Dorong Keterampilan dan Perluasan Bisnis, BNI Pamekasan Gelar Pelatihan untuk 100 Pelaku UMKM

Atas hal yang tidak mengenakkan itu, Ketua KPU Pamekasan Halili meminta maaf kepada seluruh wartawan.

“Atas nama KPU, kami minta maaf, dan media silakan bisa meliput dengan hanya memakai ID Card,” kata Halili.

Selebihnya, dia berharap proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berjalan lancar hingga tuntas.(*/ky)