web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

PPK Pakong Bantah Pemotongan Anggaran TPS, KPPS Sebut Ada Upaya Pengondisian dengan Tanda Tangan

Media Jatim
PPK Pakong
(Dok. Media Jatim) Sejumlah PPS berkumpul dengan PPK di Kantor Kecamatan Pakong.

Pamekasan, mediajatim.com — PPK Pakong membantah isu pemotongan anggaran TPS senilai Rp600 hingga Rp1 juta.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Ketua PPK Pakong Hosman mengaku sudah meng-cross-chek isu tersebut langsung ke seluruh Ketua PPS.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Tidak ada pemotongan. Kami konfirmasi langsung ke Ketua PPS, karena kurang puas, kami minta pernyataan bahwa tidak ada pemotongan,” paparnya, Senin (11/3/2024) malam.

Dia mengatakan, pernyataan itu berisi poin bahwa tidak ada pemotongan apa pun terkait anggaran TPS.

“PPS di 12 desa sudah menyerahkan pernyataan tidak ada pemotongan,” imbuhnya.

Terpisah, salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Pakong menyebut bahwa pemotongan itu nyata ada dan benar.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Saya tidak pernah punya riwayat berbohong, anggaran yang kami terima itu Rp3.554.000, bukan Rp4.454.000,” paparnya, Rabu (13/3/2024).

Pria yang enggan disebut namanya itu membeberkan, bahwa pada Senin (11/3/2024) malam, para Ketua KPPS di salah satu desa diminta untuk menandatangani berkas pernyataan.

Baca Juga:  Jamin Kepastian Hukum, Bupati Pamekasan Minta OPD Segera Sertifikat Tanah Aset Negara

“PPS di desa ini minta maaf karena pemotongan itu, dan uang yang dipotong gak dikembalikan, jadi hanya minta maaf dan diminta tanda tangan berkas,” sambungnya.

Dia berharap, kasus pemotongan ini tidak ditutup-tutupi dengan cara menggalang tanda tangan pernyataan.

“KPPS itu berada di bawah, dalam posisi takut, posisi sebagai orang yang butuh dan takut kelak di-blacklist, dan saat diminta tanda tangan apa pun akan mau, makanya, sebijaknya uang itu dikembalikan ke KPPS,” pungkasnya.(*/ky)