Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Bawaslu Sumenep Panggil PPK Guluk-Guluk Terkait Dugaan Pengurangan Suara Caleg DPRD Jatim

Media Jatim
Bawaslu
(Dok. K-TV) Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.

Sumenep, mediajatim.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk, Kamis (14/3/2024).

Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan Caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat Akhmad Suhaimi terkait suaranya yang diduga dikurangi oleh PPK Guluk-Guluk saat Pileg 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi menerangkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi PPK Guluk-Guluk selaku terlapor dalam dugaan pengurangan suara salah satu Caleg DPRD Jatim.

Banner Iklan Media Jatim

“Kami menanyakan seputar dugaan pengurangan suara itu kepada terlapor,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (14/3/2024).

Keterangan dari PPK Guluk-Guluk ini, kata Zubaidi, akan digunakan sebagai landasan untuk mengambil keputusan terkait kasus pengurangan suara Caleg Akhmad Suhaimi.

Baca Juga:  Kholilurrahman Mengaku Didukung Khofifah dan Rektor UNISMA

“Intinya masih tahap klarifikasi para pihak sehingga belum bisa disimpulkan bagaimana hasil keputusan akhirnya,” jelasnya.

Sementara mediajatim.com berupaya menghubungi Ketua PPK Guluk-Guluk Syafi’i Arby melalui panggilan WhatsAap namun tidak diangkat, begitu juga dengan pesan yang dikirim tidak dibalas.(rif/faj)