Pamekasan, mediajatim.com — Selain memeriksa Ketua KPU dan enam Ketua PPK dalam dugaan pemotongan anggaran TPS, polisi juga memeriksa Bendahara KPU, Rabu (20/3/2024).
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membeberkan, bahwa yang diperiksa kini giliran bendahara KPU.
“Sekarang sedang melakukan pemeriksaan kepada Bendahara KPU Pamekasan, di mana bendahara tersebut yang mendistribusikan dana itu dari KPU ke rekening PPS lalu ke KPPS sebagai pelaksana Pemilu 2024 di TPS,” bebernya, Rabu (20/3/2024).
Selanjutnya, polisi akan memanggil Ketua KPPS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Akan terus diselidiki lebih lanjut, dengan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, terutama Ketua KPPS dan seluruh pihak-pihak lain yang menerima dana tersebut,” pungkasnya.(*/ky)