Pamekasan, mediajatim.com — Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada dua ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia di Kecamatan Proppo, Jumat (22/3/2024).
Dua ahli waris guru ngaji tersebut yakni dari almarhum Mansur AM dan Moh. Ningrad. Masing-masing ahli waris menerima JKM Rp42 juta.
Penyerahan JKM ini dilakukan pada saat Safari Ramadan 1445 Hijriah Pemkab Pamekasan di Pendapa Kecamatan Proppo.
Masrukin mengatakan bahwa santunan jaminan kematian ini diserahkan kepada peserta bukan penerima upah atau pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemkab Pamekasan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji Rp42 juta,” ungkapnya, Jumat (22/3/2024).
Santunan JKM ini, lanjut mantan Sekwan itu, memang tidak bisa menggantikan para guru ngaji yang sudah meninggal.
“Tetapi meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih Pemkab Pamekasan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan paling tidak bisa meringankan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(*/ky)