Kasus PHPU Bangkalan Terbanyak se-Jatim, Bawaslu: Kami Siap Sidang di MK!

Media Jatim
Bawaslu
(Helmi Yahya/Media Jatim) Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh (tengah) saat memberikan keterangan di Bangkalan, Selasa (26/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Bawaslu Bangkalan menerima laporan dugaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/3/2024).

Dugaan PHPU di Bangkalan ini, dengan rincian kasus di Dapil I dilaporkan oleh PKB, kasus di Dapil II dilaporkan oleh Golkar, kasus di Dapil III dilaporkan PKS, kasus Dapil IV dilaporkan PKB, kasus Dapil IV dilaporkan Gerindra dan kasus Dapil V dilaporkan PKS.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, kasus PHPU di Bangkalan ini terbanyak se-Jatim.

“Kami siap sidang di MK. Kini, kami sedang menyiapkan berkas-berkasnya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:  Pamekasan Raih Penghargaan KPK RI 2022, Disporapar: Bukti Konkret Daerah Kita Bersih!

Kata Mustain, Bawaslu Bangkalan sebenarnya sudah melakukan berbagai bentuk antisipasi dan pencegahan pelanggaran selama Pemilu.

“Salah satunya, kami telah mengeluarkan 44 imbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik, serta 19 saran perbaikan ke KPU dan jajaran di bawahnya,” terangnya.

Namun sayangnya, kata Mustain, berbagai aduan pelanggaran Pemilu ternyata tetap ada.

Terbukti, lanjut Mustain, Bawaslu menerima 41 aduan dan menemukan dua dugaan pelanggaran Pemilu. 26 kasus di antaranya terjadi usai rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Sisanya terjadi sebelum rekapitulasi.

Baca Juga:  Rayakan Hari Jadi Bangkalan ke-492, Pj Bupati Ajak Generasi Z Lestarikan Warisan Leluhur

“Dari total 43 laporan, yang berhasil terdaftar dan dinyatakan memenuhi syarat formil ada 33 laporan,” pungkasnya.(hel/faj)