Bangkalan, mediajatim.com — Pemkab Bangkalan telah mengajukan permohonan anggaran pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke Kementerian Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI pada awal Maret 2024 lalu.
Kepala Seksi Infrastruktur dan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Feilgie Suryaprana menerangkan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam proyek jalan ini Rp700 miliar.
Dalam permohonan yang diajukan ke Kementerian PUPR itu, kata Feilgie, Pemkab meminta agar rencana realisasi JLS–yang merupakan bagian dari proyek percepatan pembangunan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019–bisa dilaksanakan menggunakan APBN.
“Anggaran Rp700 miliar tersebut untuk pembebasan lahan, hingga selesai. Karenanya tidak memungkinkan jika menggunakan APBD,” ungkapnya, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil kajian Bappeda Bangkalan, terang Feilgie, JLS ini nanti akan memiliki panjang hingga 30 kilometer, melewati tiga kecamatan, yakni Modung, Kwanyar, dan Labang.
“Untuk detail desa mana saja yang akan dilewati, masih menunggu Detail Engineering Desain (DED),” tuturnya.
Sementara untuk target pengerjaan proyek, lanjut Feilgie, masih belum diketahui. Jadwal pengerjaan JLS baru bisa diketahui setelah ada jawaban dari Kementerian PUPR.
Lebih lanjut Feilgie menerangkan, jika melihat Perpres 80/2019, JLS masuk prioritas kedua, yang pembangunannya harus dimulai di atas 2024.
“Kalau P1 itu dimulai sebelum 2024, sedangkan P2 dimulai setelah 2024. Semoga masih cukup waktu untuk menyelesaikan JLS,” pungkasnya.(hel/faj)