Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Pj Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Unaudited, Berharap Dapat Opini WTP Berturut-turut ke-10

Media Jatim
LKPD Pamekasan 2023
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin (tiga kanan) menyerahkan LKPD Pamekasan 2023 ke Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).

Penyerahan ini dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di Jalan Juanda Sidoarjo.

LKPD ini diserahkan langsung oleh Masrukin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin berharap Pemkab mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima selama 9 kali berturut-turut.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Akui Sempat Larang Wartawan Masuk Ruang Rekap: Kami Minta Maaf!

“Kami berusaha untuk meneruskan raihan WTP 9 kali berturut menjadi 10 kali berturut-turut,” ujar Masrukin, Selasa (5/3/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Dia juga mengatakan akan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Pemkab Pamekasan berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan agar lebih baik, sehingga tidak terjadi temuan BPK yang berulang-ulang,” katanya.

Sementara Anggota V BPK Rl Ir. H. Ahmadi Noor Supit mengapresiasi penyerahan LKPD Tahun 2023 Unaudited yang dilakukan secara serentak di Jawa Timur.

“Hanya di Jatim yang melaksanakan kegiatan penyerahan LKPD secara serentak. Ini penting diapresiasi, karena ini sulit untuk dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya

Baca Juga:  Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar, Polisi Ringkus Kurir Narkoba Malaysia-Madura di Akses Suramadu Bangkalan

Supit menyampaikan, pihaknya tahun ini akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengelolaan keuangan pembangunan dan penyelenggaraan negara seiring berakhirnya periode lima tahunan.(*/ky)