Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

DPRD Sumenep Minta OPD Awasi Kehadiran ASN: Jangan Palsukan Absensi!

Media Jatim
DPRD
(Dok. Facebook H. Suroyo SE) Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo saat di Kantor DPRD setempat.

Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep meminta Organisasi Perangkat Daerah (POD) di lingkungan Pemkab setempat selalu mengawasi kehadiran para abdi negara.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menyinggung kasus pemalsuan absensi Smart Id Card (SIC) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa bulan yang lalu.

Kasus pemalsuan absensi seperti itu, kata Suroyo, jangan sampai terulang kembali di lingkungan Pemkab Sumenep.

“ASN itu harus memberikan contoh yang baik dan betul-betul melayani masyarakat. Mari kita tingkatkan produktivitas setelah Ramadan ini,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau OPD untuk terus mengevaluasi kehadiran para ASN.

Baca Juga:  Nominal BLT DBHCHT 2023 Pamekasan Berkurang dari Rp900 ke Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Kadinsos!

“Selalu adakan evaluasi, terutama pembaruan aplikasi SIC. Jangan sampai ada peluang pemalsuan absensi,” pintanya.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat agar terlibat dalam memberikan informasi jika terdapat ASN yang bolos.

“Terutama di kepulauan, semua OPD harus memiliki atensi khusus terhadap aparatur yang bertugas di kepulauan,” bebernya.

Jika ada ASN yang lalai, terang Suroyo, harus ada sanksi tegas dari instansi terkait. “Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat harus segera bertindak,” tandasnya.(ly/faj)