Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep meminta Organisasi Perangkat Daerah (POD) di lingkungan Pemkab setempat selalu mengawasi kehadiran para abdi negara.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menyinggung kasus pemalsuan absensi Smart Id Card (SIC) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa bulan yang lalu.
Kasus pemalsuan absensi seperti itu, kata Suroyo, jangan sampai terulang kembali di lingkungan Pemkab Sumenep.
“ASN itu harus memberikan contoh yang baik dan betul-betul melayani masyarakat. Mari kita tingkatkan produktivitas setelah Ramadan ini,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau OPD untuk terus mengevaluasi kehadiran para ASN.
“Selalu adakan evaluasi, terutama pembaruan aplikasi SIC. Jangan sampai ada peluang pemalsuan absensi,” pintanya.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat agar terlibat dalam memberikan informasi jika terdapat ASN yang bolos.
“Terutama di kepulauan, semua OPD harus memiliki atensi khusus terhadap aparatur yang bertugas di kepulauan,” bebernya.
Jika ada ASN yang lalai, terang Suroyo, harus ada sanksi tegas dari instansi terkait. “Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat harus segera bertindak,” tandasnya.(ly/faj)