Pria 41 Tahun Ditusuk Pisau di Jalan Umum Kecamatan Kadur, Polsek Berhasil Ringkus Pelaku!

Media Jatim
Penusukan di Kadur
(Dok. Media Jatim) Anggota Polsek Kadur mendatangi TKP penusukan di Desa Kadur, Minggu (21/4/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Unit Reskrim Polsek Kadur Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku penusukan dengan pisau di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Kadur AKP Tamsil Efendi melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa kejadiannya pada hari Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kejadiannya di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri.

Pelaku penusukan berinisial MA. Dia berusia 55 tahun beralamat di Desa Kadur. Sementara korban berinisial RH berusia 41 tahun beralamat Desa Kacok, Kecamatan Palengaan.

Baca Juga:  UKW di Jatim Diikuti 138 Peserta, Dewan Pers Soroti Media yang Tak Patuh Kode Etik Jurnalistik

“Keterangan dari saksi pelapor yaitu R, korban sempat diadang oleh pelaku, mendengar itu R langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan, setelah itu R langsung membawa korban ke Puskesmas Kadur untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kadur,” papar Sri.

Mendapat laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

“Unit Reskrim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau panjang 28 centimeter,” bebernya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kadur masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap motif kejadian tersebut.(**/ky)