Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Dana Desa Bangkalan Naik Jadi Rp305 Miliar

Media Jatim
Dana Desa
(Helmi Yahya/Media Jatim) Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto saat memberikan keterangan ke awak media di Kantor Pemkab setempat pada 21 November 2023 lalu.

Bangkalan, mediajatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa pada 28 Maret 2024 lalu.

Salah satu poin penting dalam UU Desa ini adalah penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang awalnya hanya 6 tahun, menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.

Saat masa jabatan Kades bertambah, ternyata anggaran Dana Desa (DD) juga ikut naik. Di Bangkalan, anggaran DD 2024 tembus Rp305 miliar, naik dari tahun lalu yang hanya Rp302 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto mengatakan, anggaran DD ratusan miliar itu disebar ke 273 desa dengan besaran yang variatif.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tekankan Pengelolaan Pendidikan Berkemajuan

“Sementara untuk pagu DD ditentukan berdasarkan alokasi dasar, formula, afirmasi, dan kinerja. Empat indikator tersebut dijumlahkan untuk menentukan pagu DD setiap desa,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, meskipun dana desa mengalami peningkatan, tetapi realisasinya diperketat. Jika sebelumnya ada tiga tahapan pencairan, sekarang berubah menjadi dua tahap.

“Kalau dulu pencairannya tiga tahap, 40 persen, 40 persen dan 20 persen, sekarang jadi dua kali, 40 persen dan 60 persen,” ulasnya.

Sementara untuk pemanfaatannya, ujar Rudy, tidak ada perubahan. Untuk BLT DD maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, sedangkan untuk stunting dan penyertaan modal usaha BUMDes tidak diatur.

Baca Juga:  Virus LSD Ancam Sapi dan Kerbau, Disnak Bangkalan Akan Perketat Pengiriman Hewan dari Luar Daerah

“Ada penggunaan yang ditentukan dan ada juga yang tidak ditentukan, jadi nanti proposalnya berbeda,” tuturnya.

Salah seorang pendamping desa di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Ismail mengatakan bahwa mayoritas kepala desa saat ini sedang dalam proses penyesuaian skema pengajuan proposal dan pencairan DD yang baru.

“Sebagian desa saat ini masih proses penyusunan pencairan DD tahap satu, jadi masih belum tuntas,” singkatnya.(hel/faj)