web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Dana Hibah Pilkada Pamekasan 2024 Masih Turun 40 Persen, KPU Ajukan Pencairan Sisa Anggaran

Media Jatim
Pilkada
(M. Arif/Media Jatim) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud saat diwawancarai di Hotel Azana, Kamis (16/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pencairan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024 masih 40 persen alias Rp20 miliar pada Desember 2023 lalu.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Karena itulah, menjelang pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengajukan pencairan sisa dana Pilkada sebesar Rp30 miliar pada awal Mei 2024 lalu.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Diketahui, Pemkab dan KPU Pamekasan menyepakati bahwa hibah dana Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud menjelaskan, pengajuan sisa dana hibah ini akan digunakan untuk persiapan tahapan-tahapan Pilkada 2024 selanjutnya.

“Berdasarkan informasi, dana hibah Pilkada Rp30 miliar itu akan dicairkan pada Juni 2024 mendatang,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (16/5/2024).

Beberapa kegiatan dalam Pilkada yang memakan anggaran cukup besar, lanjut Ibnun, yakni pra-pelaksanaan, pelaksanan, evaluasi dan honor PPS. Sementara untuk honor PPK ditanggung provinsi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Honor PPS sama dengan Pemilu sebelumnya. Namun untuk KPPS ada penurunan berdasarkan SK Kemenkeu,” jelasnya.

Mengenai honor PPS dan KPPS, pihaknya menganggarkan kurang lebih Rp4 miliar, sebab durasi kerjanya lebih sedikit dari Pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Diduga Tak Netral, 2 Kepala Dinas di Sumenep Dilaporkan ke Bawaslu

Ibnun menambahkan, dana Pilkada Pamekasan yang cair pada 2023 lalu sudah digunakan untuk pelaksanaan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Sebagian juga dibuat untuk sayembara pembuatan maskot dan jingle, yang hadiahnya puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, ke depan, tahapan-tahapan Pilkada Pamekasan 2024 dapat berlangsung sebagaimana diharapkan. “Semoga Pilkada 2024 lancar hingga selesai,” harapnya.

Sementara itu, mediajatim.com juga sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir melalui pesan dan telepon WhatsApp. Namun hingga berita diterbitkan, yang bersangkutan tidak merespon.(rif/faj)