web media jatim

Polres Pamekasan Belum Temukan Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Pademawu

Media Jatim
Penemuan Bayi Pamekasan
(Dok. Pixabay) Ilustrasi bayi.

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan belum menemukan jejak pelaku pembuangan bayi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu hingga hari ini, Kamis (13/6/2024).

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan baru dua saksi yang dimintai keterangan, yakni, Mohammad Aris (52) dan Sumiyati (40).

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Mohammad Aris adalah warga yang menemukan bayi itu pada 2 Juni 2024.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Kami masih berupaya mencari saksi lainnya untuk mengungkap orang yang tega membuang bayi tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  Hadir di Edufair, UNIBA Madura Buka 12 Beasiswa 2024: dari Jalur Kepulauan hingga Tahfiz!

Saat ini, kata AKP Doni, pihaknya terus berupaya mengembangkan penyelidikan, termasuk, memilah siapa yang bisa dimintai keterangan selanjutnya.

“Kami belum bisa memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan sebab masih proses dan tentunya kami tidak bisa berspekulasi soal ini sebab harus sesuai fakta,” pungkasnya.(rif/ky)