7_20240630_204808_0001
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_101916_0000

Disdik Sumenep Larang Eks Kepala SDN Pinggir Papas I Pakai BOS untuk Ganti Tabungan Siswa yang Digelapkan

Media Jatim
SDN
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) SDN Pinggir Papas I di Jalan Adi Sucipto 01, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (26/6/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Mantan Kepala SDN Pinggir Papas I Imam Hanafi diduga telah membawa kabur uang tabungan siswa sebesar Rp250 juta.

Salinan dari Display MJ_20240629_182830_0000
3_20240630_150012_0001
8_20240630_204808_0002
4_20240630_150012_0002
5_20240630_150012_0003
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_134128_0000

Dalam mediasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep pada 19 Juni 2024 lalu, Hanafi berencana mengganti uang tabungan siswa dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun hal itu dilarang oleh Kepala Disdik setempat Agus Dwi Saputra.

9_20240630_225018_0000
6_20240630_204808_0000
Display Hari Bhayangkara'24_20240630_230750_0000
10_20240630_225018_0001
11_20240630_225018_0002

Pria yang akrab disapa Agus itu menerangkan bahwa dana BOS memang telah disalurkan ke sekolah melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pada Mei 2024 lalu.

Baca Juga:  3 Penulis IAIN Madura Ketahuan Plagiat dari Awal sampai Akhir Tesis UIN Yogyakarta Karya Hasani Utsman

“Tapi, dana BOS tidak boleh digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Pihaknya mengaku juga telah menyampaikan ke Eks Kepala SDN Pinggir Papas I untuk segera mengembalikan uang tabungan siswa kalau memang sudah terbukti bersalah.

“Saya bilang ke dia, kalau terbukti bersalah, uang itu wajib dikembalikan. Itu hak mereka. Kalau punya rumah, ya jual rumahnya, punya hewan peliharaan, ya jual juga,” ucapnya.

Salah seorang wali siswa SDN Pinggir Papas I Anwar Sadad mengaku benar-benar telah dirugikan oleh tindakan Imam Hanafi tersebut.

“Sampai saat ini, (uang tabungannya, red.) belum dikembalikan kepada kami. Padahal, di sekolah-sekolah yang lain sudah dicairkan,” ucapnya, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Polres Bangkalan Koordinir Bengkel Jalur Pantura-Selatan Buka hingga Malam saat Mudik Lebaran

Anwar juga menuturkan bahwa uang tabungan tersebut sejatinya hendak dipakai untuk pendidikan anaknya di tahun pelajaran baru 2024-2025.

Karena itulah, dia meminta pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang tabungan tersebut. “Kami tidak mau ambil pusing dengan persoalan uang itu dipakai untuk apa dan siapa. Kami hanya mau dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisi 1 Bidang Informasi, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Achmad Junaidi mengaku telah melakukan audit terhadap pihak-pihak terkait kasus tabungan siswa ini.

“Sampai hari ini, kami masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut. Dan DPKS terus berkordinasi dengan pihak Disdik untuk menentukan sikap terhadap oknum tersebut,” singkatnya.(mj2/faj) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *