7_20240630_204808_0001
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_101916_0000

Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Somalang Akan Optimalkan BUMDes!

Media Jatim
Kades Somalang
(Dok. Media Jatim) Kades Somalang Muhlis (tengah) berfoto bersama Pj Bupati Pamekasan Masrukin (kanan) dan Pj Sekda Achmad Faisol usia menerima SK di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — 159 Kepala Desa (Kades) di Pamekasan menerima SK Bupati tentang masa perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Salinan dari Display MJ_20240629_182830_0000
3_20240630_150012_0001
8_20240630_204808_0002
4_20240630_150012_0002
5_20240630_150012_0003
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_134128_0000

Satu di antara ratusan Kades yang menerima SK ini yakni Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Muhlis.

9_20240630_225018_0000
6_20240630_204808_0000
Display Hari Bhayangkara'24_20240630_230750_0000
10_20240630_225018_0001
11_20240630_225018_0002

Muhlis menjadi kepala Desa Somalang sejak 2022. Jabatannya semula berakhir 2028. Setelah ditambah SK perpanjangan, jabatannya akan berakhir pada 2030 mendatang.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Sampang Bikin Macet Dua Jam, Pengendara Minta Buka Akses Alternatif yang Memadai!

Muhlis mengatakan perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun ini akan dia optimalkan untuk kerja-kerja BUMDes sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menerbitkan SK BUMDes Sumber Razekeh di bidang wisata Mata Air Sumber Penang, dan sudah menghasilkan pendapatan asli desa Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan, Insyaallah pada 2025 bidang peternakan kami kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Muhlis menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memperbaiki model pelayanan di desanya.

“Semua pelayanan pada saat jam kerja wajib di kantor desa, dan sistem pelayanan kita bisa melalui WhatsApp dengan pelayanan paling lama satu hari,” ulasnya.

Baca Juga:  BEM Fakultas Ilmu Kesehatan UNIJA Tutup Evost 2023, Dekan Harap Mahasiswa Tingkatkan Prestasi

Dan tahun ini, lanjut Muhlis, desanya mendapat program PTSL. “Ini membantu kepemilikan tanah ke depannya aman dari sengketa dan tidak ada lagi saling klaim antarsaudara atau antartetangga,” ujarnya.

Dia berharap pertambahan masa jabatan ini bisa selaras dengan keinginan pemerintah pusat.

“Dari 178 desa yang ada, Desa Somalang terkecil kedua dengan angka dana desa (DD) Rp634 juta per tahun sehingga tidak bisa maksimal dalam membuat terobosan desa,” pungkasnya.(**/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *