web media jatim

Produksi Ikan di Pamekasan Masih 26 Persen, Diskan: Akibat Maraknya Alat Tangkap Ilegal! 

Media Jatim
Ikan
(Dok. DJPL UPT Branta) Beberapa nelayan dan petugas sedang mengukur kapal di pesisir Branta, Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan menargetkan produksi perikanan tangkap sebesar 22.240,29 ton untuk tahun ini.

Sedangkan realisasi produksi perikanan triwulan satu 5.855,85 ton, yang terdiri dari produksi perikanan tangkap 5.652,43 ton dan produksi perikanan budidaya sebesar 203,42 ton.

Kepala Diskan Pamekasan A. Fata menjelaskan, produksi perikanan di triwulan satu mencapai 26,32 persen, masih jauh dari target awal.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Untuk realisasi produksi perikanan triwulan I sejatinya masih dalam proses pendataan oleh penyuluh, baik yang produksi tangkap maupun budidaya,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  SMAN 2 Sumenep Gelar Perpisahan Siswa Kelas Akhir, Kepsek Minta 356 Lulusan Jangan Lupakan Almamater

Fata juga menyebutkan, salah satu hal yang menyebabkan produksi ikan sedikit, yaitu maraknya penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) ilegal.

“Kami sudah secara masif menyosialisasikan terkait API ilegal kepada nelayan, agar menghindari menggunakan alat tersebut, sehingga bisa lebih optimal,” jelasnya.

Adapun kecamatan di Pamekasan yang paling banyak produksi perikanannya, ujar Fata, yakni Tlanakan, Pademawu, dan Pasean.(rif/faj)