Gedung Mako Polres Pamekasan Akan Dilengkapi Sentra Pelayanan Publik Terpadu 

Media Jatim
Polres
(M. Arif/Media Jatim) Foto bersama usai peletakan batu pertama gedung Mako Polres Pamekasan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Moffan Moedji Kawanti, Rabu (3/7/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pembangunan Gedung Mako Polres Pamekasan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim Kombes Pol. Moffan Moedji Kawanti, Rabu (3/7/2024).

Gedung ini nanti juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana dalam perencanaan, gedung itu akan dilengkapi dengan sentra pelayanan publik terpadu,” ungkap Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Moffan Moedji Kawanti, Rabu (3/7/2024).

Dalam pelayanan publik terpadu itu, terang Kombes Pol. Moffan Moedji Kawanti, akan digunakan sebagai tempat untuk melayani Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kepolisian dan pengajuan lainnya.

Baca Juga:  Pria di Bangkalan Dibacok saat Masuk ke Warung Kopi Dekat Kantor Kecamatan

“Masyarakat tidak perlu masuk ke mana-mana, namun sudah dipadukan dalam satu tempat. Hal itu dibentuk tidak lain untuk memberikan kemudahan saat mempunyai kebutuhan di Polres,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa kantor Polres Pamekasan yang lama memang terasa sempit, sebab bertambahnya personel dan sebagainya.

“Jadi nanti barang bukti memang semakin banyak dan tempat penampungan tentu semakin sempit, dan kebetulan kepolisian mempunyai tanah di sini,” ucapnya.

Melalui pembangunan kantor baru ini, Komber Pol. Moffan Moedji Kawanti berharap bisa menjadi simbol peningkatan layanan agar lebih baik. “Kepolisian harus lebih profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(rif/faj/**)