Disperindag Pamekasan Bakal Pakai Undian untuk Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pedagang: Harus Adil!

Media Jatim
Pasar
(M. Arif/Media Jatim) Salah seorang pedagang melayani pembeli di Tempat Penampungan Sementara (TPS), Kelurahan Kowel, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Jumat (5/7/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan bakal memindahkan 1.200 pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS), Kelurahan Kowel ke Pasar Kolpajung baru dalam waktu dekat.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengaku belum menyiapkan teknis pemindahan ribuan pedagang tersebut.

“Masih akan kami rapatkan dengan tim teknis detailnya, namun kami sudah menyosialisasikan persoalan itu ke pedagang,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (5/7/2024).

Sosialisasi tersebut dilakukan, tutur Handiko, sebagai pemberitahuan agar para pedagang bisa menyiapkan diri atas adanya agenda pemindahan ini.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berikan 1.823 Paket JPS Pada PKL

“Dalam penempatan kios, ⁠kami akan menerapkan mekanisme pengundian sesuai zona komoditinya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pedagang tidak rebutan kios,” ujarnya.

Kata Handiko, pelaksanaan pengundian kios tersebut belum ditentukan waktunya. “Nanti kalau sudah dilaksanakan pengundiannya, maka kami langsung memberikan bukti tempatnya kepada penerima,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang pasar Kolpajung asal Kowel Saniye (52) berharap Pemkab bisa memastikan fasilitas di gedung yang baru itu lengkap dan memadai.

“Terutama dalam pengundian kios, saya berharap bisa adil dan tidak ada main, sehingga sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:  Sebagian PJU di Sumenep Dimatikan untuk Hemat Listrik, Disperkimhub: Biaya Bulan Lalu Rp1,3 Miliar! 

Dia juga meminta pengundian kios segera dilakukan. “Undian kios lebih cepat pasti lebih baik,” pungkasnya.(rif/faj)