Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Daftar Harta Kekayaan Kajari Bangkalan, Punya Tanah Hibah tanpa Akta Rp1,5 Miliar!

Media Jatim
Kekayaan
(Dok. Media Jatim) Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Fahmi saat diwawancarai pada 7 Mei 2024 lalu di Gedung Rato Ebu setempat.

Bangkalan, mediajatim.com — Kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Fahmi tembus Rp1.623.115.455 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.

Banner Iklan Media Jatim

Diketahui, di laman elhkpn-kpk.go.id, Fahmi melaporkan kekayaannya periode 2022 pada 5 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Fahmi ternyata punya aset tanah hibah tanpa akta senilai Rp1,5 miliar di Jakarta Selatan.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Selain itu, dia juga memiliki mesin dan transportasi berupa mobil Daihatsu Xenia Tahun 2009 senilai Rp65.000.000 dan mobil Kijang Innova Tahun 2022 senilai Rp408.683.000.

Baca Juga:  Akademisi UIM: Masyarakat Tak Lagi Terkungkung Figur Kiai atau Santri di Pilkada Pamekasan 2024

Kekayaannya tentu tidak hanya itu saja. Fahmi juga punya harta bergerak Rp10.680.000, kas dan setara kas Rp65.782.773.

Sehingga, jika diakumulasikan, dikurangi utang Rp427.030.318, total kekayaan orang nomor satu di Kejari Bangkalan ini mencapai Rp1.623.115.455.(hel/faj)