Data H. Her Masuk DTKS Belum Dibenahi, Dinsos Pamekasan Ngaku Sudah Instruksi Penonaktifan!

Media Jatim
H. Her Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pengusaha tembakau Pamekasan H. Her.

Pamekasan, mediajatim.com — Nama H. Khairul Umam alias H. Her, masih tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga hari ini, Jumat (19/7/2024).

Padahal, 12 Juli 2024 lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan sudah mengatensi secara khusus bahwa pengusaha tembakau sukses itu tidak layak masuk ke dalam DTKS.

Sebab, DTKS ini merupakan data induk warga prasejahtera. Sementara H. Her tidak tergolong warga miskin atau prasejahtera.

Saat dihubungi mediajatim.com, Kamis (18/7/2024), Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan bahwa timnya sudah koordinasi ke Pemerintah Desa Kadur, Kecamatan Kadur.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Uang Rp100 Juta, Advokat Asal Sumenep AS Dilaporkan ke Polsek Tlanakan

“Untuk segera diusulkan penonaktifannya agar keluar dari DTKS. Hanya itu kan proses usulannya ke Kementerian Sosial. Sudah kami tindak lanjuti itu,” kata Herman.

Dia memastikan stafnya sudah berkoordinasi ke pihak desa untuk segera H. Her dinoaktifkan bersama keluarganya.

“Karena usulannya itu setiap bulan, ada jadwalnya, dan tidak bisa langsung-langsungan,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (12/7/2024), H. Her telah meminta Pemkab Pamekasan segera membenahi data warga miskin termasuk data dirinya yang masuk DTKS.

“Saya minta data ini dibenahi, dibongkar, diperbaiki, dan orang-orang tidak mampu betul-betul diperjuangkan dan harus tepat sasaran,” tuturnya.(ak/ky)