Sumenep, mediajatim.com — PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Sumenep menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (23/7/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kepala Cabang BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso berlangsung di Kantor Kejari setempat.
Heru H mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum dari Kejari setempat.
“Kami bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk mendapat bantuan hukum. Termasuk, tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Heru mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sumenep karena telah berkenan bekerja sama dengan BRI Sumenep.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Sumenep dan jajarannya sebagai pengacara negara yang menyediakan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tuturnya.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, BRI Sumenep merupakan salah satu BUMN yang bertugas menampung dana masyarakat lalu menyalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat.
“Dana itu bisa digunakan untuk beragam kegiatan, seperti usaha produktif dan konsumtif masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, BRI Sumenep berdampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di kabupaten berjuluk Kota Keris ini.(man/faj/**)