Direktur Jawara Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Diduga Terkait Mesin Rokok

Media Jatim
Mesin rokok tobungan Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Tangkapan layar Marsuto Alfianto (kiri) diduga cekcok dengan petugas bea cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Minggu (11/8/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Direktur CV. Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto terekam kamera cekcok diduga dengan petugas bea cukai, Minggu (11/8/2024).

Cekcok yang terekam dalam video 1 menit tersebut diduga terjadi di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Informasi yang diterima mediajatim.com, cekcok bermula saat sebuah mesin rokok diduga hendak diamankan oleh petugas bea cukai.

“Posisinya sekarang trial, loh,” kata Alfian di depan beberapa orang diduga petugas bea cukai sebagaimana terekam dalam video.

“Kalau memang ada pabrikasi rokok ilegal di Tobungan, silakan tindak. Ini di sini masih trial, loh, kami trial,” sambung Alfian.

Baca Juga:  Belasan Ribu Warga Demo Polres Pamekasan, Minta Kiai Fathor Segera Ditangkap

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.

Alfian juga menyinggung sejumlah perusahaan rokok yang tidak beraktivitas namun justru mendapatkan cukai.

“Itu dijual, setelah dijual bea cukai dapat berapa? Ada yang dapat Rp35 juta dan ada yang Rp25 juta,” beber dia.

Dalam video lain yang beredar berdurasi 11 detik, bea cukai diduga telah mengamankan satu mesin rokok di Desa Tobungan.(*/ky)