Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Terkait Video Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Alfian: Saya Pengacara CV Ontong Teros!

Media Jatim
Alfian Jawara Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Pengacara CV. Ontong Teros Marsuto Alfianto menunjukkan surat-surat izin perusahaan kliennya, Senin (12/8/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Direktur CV. Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto menggelar konferensi pers di rumahnya di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Senin (12/8/2024) pagi.

Konferensi pers tersebut terkait dirinya yang cekcok dengan petugas bea cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Minggu (11/8/2024).

Di depan awak media Alfian menjelaskan bahwa dirinya hadir bukan sebagai Direktur CV. Jawara melainkan sebagai pengacara dari pemilik CV. Ontong Teros yang bernama Hasan.

“Petugas yang diduga dari bea cukai itu datang saat lima pekerja tengah melakukan trial mesin, dan trial ini sudah berizin ke Bea Cukai Madura, bukan tanpa izin,” ungkap Alfian, Senin (12/8/2024).

Saat tiba di gudang, lanjut Alfian, petugas yang diduga dari bea cukai itu langsung meminta pekerja berhenti mengoperasikan mesin dan disuruh memasukkan barang-barang ke dalam mobil.

Baca Juga:  Madura United Incar Gelandang Serang Kelas Dunia

“Saat tiba di lokasi, saya meminta Surat Perintah Tugas (SPT) namun tidak diberikan, dan saya melihat id card yang dipakai, sepertinya dari bea cukai pusat,” beber Alfian.

Penyebab situasi agak memanas, lanjut dia, sebab petugas ingin membawa lima pekerja namun diadang oleh warga setempat sebab yang bekerja masih dari lingkungan sekitar.

Banner Iklan Media Jatim

“Saat itu saya bilang, bahwa ini masih proses trial alias percobaan mesin pelinting rokok dan sudah berizin, kok, bisa-bisanya langsung mau bawa pekerja dan barang lainnya,” jelasnya.

Dia mengaku melarang petugas bea cukai untuk membawa lima pekerja sebab dia menilai hal tersebut melanggar aturan.

“Setiap penggeledahan itu wajib ada surat tugas dan izin ketua pengadilan, namun petugas tidak bisa menunjukkan berkas itu, apalagi ini trial mesin yang berizin,” paparnya.

Baca Juga:  CV Jawara Internasional Djaya Bagikan THR Rp450 Juta ke 280 Karyawan

Alfian mengaku akan menempuh jalur hukum jika dari bea cukai masih mempersoalkan hal tersebut. “Tadi malam nelepon saya, ngajak ngopi, tapi tidak ada kejelasan,” imbuhnya.

Di dalam konferensi pers, Alfian menghadirkan pekerja CV. Ontong Teros salah satunya bernama Hosen.

Kepada awak media, Hosen mengaku kaget dengan kedatangan petugas bea cukai sebab sedang mencoba mesin kemarin.

“Tiba-tiba petugas nyuruh berhenti mengoperasikan mesin, dan meminta memasukkan barang-barang ke mobil,” tutur dia.

Selain itu, dirinya bersama empat pekerja lain disuruh untuk ikut petugas bea cukai. “Saya kaget sebab kejadiannya secara tiba-tiba,” pungkasnya.(rif/ky)