Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menunjuk RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).
Kedua belah pihak telah sama-sama meneken kontrak kerja sama di RSUD Smart Pamekasan, Kamis (22/8/2024) kemarin.
Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengatakan, pemeriksaan kepada Bacalon disesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
“Tadi kami sudah diskusi dan mempresentasikan ke KPU, pemeriksaan apa saja yang dapat kami lakukan,” tuturnya, Jumat (23/8/2024).
Kata dr. Budi, ada sekitar 20 item pemeriksaan yang akan dilakukan ke Bacabup dan Bacawabup, meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
“Pemeriksaan ini sifatnya deep screening atau mendetail. Jadi ada pemeriksaan yang sifatnya wajib dan ada juga pemeriksaan yang baru dilakukan jika terindikasi penyakit tertentu,” paparnya.
Pihaknya mengaku hingga kini belum menerima informasi berapa paslon yang akan diperiksa nanti. Padahal, kepastian mengenai informasi ini sangat penting.
“Karena kami harus mempersiapkan bahan dan peralatan yang diperlukan. Semoga segera rampung berapa jumlahnya,” ujarnya.
Terlepas dari itu, dr. Budi berterima kasih ke KPU karena telah dipercaya dan dilibatkan dalam proses pencalonan kepala daerah.
“Ini merupakan sebuah penghargaan dan hal baru bagi kami. Dan agar masyarakat tahu bahwa yang kami lakukan sesuai standar dalam pemeriksaan calon pemimpin,” ungkapnya.
dr. Budi berharap, pemeriksaan calon pemimpin Pamekasan ini berjalan lancar, dimudahkan, dan diberikan hasil maksimal sesuai harapan bersama.
“Semoga Bacalon datang dalam kondisi yang sehat dan hasil pemeriksaannya bagus. Sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik untuk kepemimpinan di Pamekasan ke depannya,” pungkasnya.(fit/faj/**)