web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Mahasiswa di Bangkalan Geruduk Gedung DPRD, Tolak Revisi UU Pilkada! 

Media Jatim
Mahasiswa
(Helmi Yahya/Media Jatim) Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bangkalan, Jumat (23/8/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Selamatkan Demokrasi melakukan demontrasi di depan Gedung DPRD Bangkalan, Jumat (23/8/2024).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Aksi ini digelar untuk merespon sikap DPR RI yang dinilai telah mencederai konstitusi lantaran mencoba menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Korlap Aksi Moh. Rosid mengatakan, demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD RI yang berupaya mencederai konstitusi.

“Kami menuntut, DPRD Bangkalan mendesak DPR RI agar tidak lagi melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada,” katanya kepada awak media, Jumat (23/8/2024).

Pihaknya menilai, upaya revisi UU Pilkada yang dilakukan secara kilat oleh DPR RI mengandung nepotisme dan hanya menguntungkan salah satu pihak.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Jika pembahasan revisi UU Pilkada masih dilanjut, ucap Rosid, mahasiswa akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Alhamdulillah tadi DPRD Bangkalan sepakat untuk sama sama menolak revisi UU Pilkada, dan bersedia menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bank Jatim Sumenep Bersama Disdik Gelar JJS HGN 2023 Berhadiah Paket Umrah!

Ketua DPRD Bangkalan Effendi menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sudah diterima dan pihaknya sepakat menolak pembahasan revisi UU Pilkada.

“Aspirasi teman-teman mahasiswa kami terima, nanti akan kami sampaikan ke DPR RI,” ungkapnya, Jumat (23/8/2024).

Effendi juga menerangkan bahwa revisi UU Pilkada sejatinya sudah dibatalkan, sehingga aturan yang digunakan di pendaftaran calon Pilkada nanti mengacu ke putusan MK.

“Seperti yang sudah disampaikan Ketua DPR RI melalui siaran pers, bahwa aturan Pilkada dan Pilgub kembali menggunakan hasil keputusan MK,” tutupnya.(hel/faj)