Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Bawaslu Sumenep Gelar Raker, Ajak Panwascam dan PKD Kerja Keras Awasi Tahapan Pilkada

Media Jatim
Bawaslu
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi sambutan pada Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Auditorium Cempaka Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Rabu (28/8/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Bawaslu Sumenep melaksanakan Pembukaan Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Auditorium Cempaka Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Rabu (28/8/2024) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan wewenang Panwascam dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

Raker ini akan berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (28/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024) nanti.

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengimbau seluruh Panwascam dan PKD untuk bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan kontribusi terbaik bagi keberlangsungan pesta demokrasi, terutama pada Pilkada 2024 ini,” ucapnya, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Markas Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek, Polisi Ringkus 6 Tersangka! 

Panwascam dan PKD, tutur pria yang akrab disapa Zubed itu, mempunyai dua tugas penting. “Tugasnya itu, pencegahan dan penindakan, untuk menghindari terjadinya kemungkaran pada Pilkada,” imbuhnya.

Banner Iklan Media Jatim

Kata Zubed, PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam Pilkada 2024. “Karenanya, PKD harus selalu berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu. Karena kita semua adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” imbuhnya.

Pria asal Desa Batuan itu mengajak seluruh badan ad hoc di lingkungan Bawaslu Sumenep untuk bekerja keras pada Pilkada 2024 nanti.

“Mari kita bulatkan tekad dan semangat untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat di Pilkada 2024 nanti,” terangnya.

Baca Juga:  47 Pohon di Sumenep Ditebang demi Pelebaran Jalan, DPRD Desak Dinas PUTR Lakukan Reboisasi! 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur A Warits mengatakan, tugas Panwascam dan PKD harus melaksanakan pengawasan penyelenggaraan terkait dengan semua pelaksanaan Pilkada.

“Panwascam dan PKD harus menjaga dan menjamin kedaulatan rakyat, termasuk melindungi dari money politics yang akan mengkudeta kedaulatan rakyat,” singkatnya.(man/faj/**).