web media jatim
News  

Kakanwil Bea Cukai Jatim I Turun ke Madura, Bahas Pengawasan Rokok Ilegal

Media Jatim
Dirjen Cukai Jatim
(Rena Yunita J/Media Jatim) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki (tengah) saat diwawancarai awak media pada FGD "Sinergi Pengawasan Rokok Ilegal di Pulau Madura", Kamis (29/8/2024).

Pamekasan, mediajatim.com – Bea Cukai Madura menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Polres dan pihak-pihak terkait di empat kabupaten di Madura, Kamis (29/8/2024).

FGD bertajuk “Sinergi Pengawasan Rokok Ilegal di Pulau Madura” ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Azana Pamekasan.

Unsur yang hadir dari empat kabupaten di Madura, selain dari Pemda dan Polres, yakni Sasatpol PP, Bagian Perekonomian, Disperindag dan perbankan. Turut hadir dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki turun ke Madura menjadi pemateri FGD.

Dia menyampaikan bahwa FGD digelar untuk menjalin sinergisitas dengan sejumlah unsur di empat kabupaten di Madura dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Rayakan Tahun Baru Islam 1445 H, Pemkab Sumenep Gelar Majelis Selawat Bersama Ribuan Jemaah

“Madura potensinya sangat besar sebagai penghasil tembakau. Kita tahu tembakau bahan baku rokok yang implikasinya akan berisiko pada peredaran rokok ilegal,” terang Untung.

Risiko ini perlu diantisipasi. Untuk itu dia mengatakan perlu strategi tepat sasaran sesuai dengan kondisi di Madura.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Hari ini poin yang kita bahas adalah sinergi bersama bahwa ini tugas kita bersama bukan hanya tugas satu instansi saja,” imbuh Untung.

Dia melanjutkan, bahwa semua pihak harus saling mendukung. “Kita bersepakat untuk bersinergi, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih baik kepada masyarakat dengan meminimalisir peredaran rokok illegal,” tegasnya.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan Universitas Hijau, Unija Gelar Lokakarya Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kampus

Menambahkan itu, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan sinergi antarinstansi di Madura yang disepakati hari ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perekonomian daerah melalui industri rokok yang legal.

“Kita ingin mendorong kepedulian bersama, bahwa rokok Madura adalah rokok kita semua. Kemajuan rokok Madura salah satunya berkontribusi untuk perekonomian dan kesejahteraan di Madura yang salah satunya kembali dalam bentuk DBHCHT,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Alim, sinergi multipihak ini perlu dukungan dari semua elemen di Pulau Madura.

“Kita harus tekan agar rokok ilegal semakin lama semakin sedikit, dan kita hanya mengakui dan melayani yang legal, dan yang ilegal kita awasi dengan ketat hingga menjadi legal,” tutupnya.(fit/ky)