Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

DPRD Pamekasan Paripurnakan 8 Fraksi, Ini Struktur dan Nama-namanya!

Media Jatim
Pembentukan Fraksi DPRD Pamekasan 2024
(Dok. Media Jatim) Ketua DRPD Pamekasan sementara Halili usai pimpin Paripurna Pembentukan Fraksi, Selasa (10/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi dan susunan anggota, Selasa (10/9/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut dimumkan jumlah fraksi, struktur dan nama-nama anggota. Berikut strukturnya:

  • Fraksi PPP
    Ketua: Andy Suparto
    Wakil Ketua: Ali Masykur
    Sekretaris: Anwar Syamsidi
  • PKB
    Ketua: Moh. Faridi
    Wak Ketua: Moh. Hasyim Asyari
    Sekretaris: Armidin
  • Fraksi Demokrat
    Ketua: Moh. Ali
    Wakil ketua: Siran Wahyudi
    Sekretaris: Ahmad Fauzi
  • Fraksi PBB
    Ketua: Maltuful Anam
    Wakil Ketua: Salman Al Farisi
    Sekretaris: Naufal Bachtiar Rohman
  • Fraksi Nasdem
    Ketua: Mustafa Afif
    Wakil Ketua: Mohammad Hamidi
    Sekretaris: Buhori
  • Fraksi PKS
    Ketua: Suryono
    Wakil Ketua: Imam Ghozali
    Sekretaris: Ita Kusmita
  • Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya
    Ketua: Rize Ikhwan Muttaqin
    Wakil Ketua: Mulyono
    Sekretaris: Imam Syafii Yahya
  • Fraksi Gelora Perjuangan
    Ketua Mohammad Saedy Romli
    Wakil Ketua Mohammad Sahur
    Sekretaris Nadi Mulyadi.
Baca Juga:  Dana Operasional PPK dan PPS Bakal Dipangkas, KPU Pamekasan: Kebijakan Itu dari Pusat!

Ketua DPRD Pamekasan sementara Halili mengatakan akan segera mengirimkan surat ke fraksi agar mengusulkan nama-nama yang akan menjadi panitia pembahas tata tertib (Tatib) hari ini.

Banner Iklan Media Jatim

“Untuk jumlah yang diusulkan itu proporsional. Fraksi yang punya anggota gemuk seperti PPP dan PKB, akan memiliki jatah lebih banyak,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Kata Halili, panitia pembahas Tatib ini berjumlah 15 orang dan penentuan ketua panitia akan dipilih di forum tersebut.(rif/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *