Terhambat Rekom 4 Parpol, Pelantikan Pimpinan DPRD Pamekasan Molor

Media Jatim
DPRD
(Dok. Media Jatim) Rapat Paripurna DPRD Pamekasan soal pembentukan fraksi dan pembahasan Tatib di ruang sidang utaman dewa setempat, Selasa (10/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Empat Partai Politik (Parpol) dengan perolehan kursi terbanyak belum menyetorkan nama Calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pamekasan hingga saat ini, Selasa (10/9/2024).

Empat Parpol tersebut, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Akibat empat Parpol ini belum menyetorkan rekom pimpinan DPRD, pelantikan ketua dewan Pamekasan tidak bisa dilaksanakan hingga saat ini.

Banner Iklan Media Jatim

Pimpinan Sementara DPRD Pamekasan Halili menjelaskan, pihaknya belum menerima surat rekomendasi resmi penunjukan pimpinan dewan dari empat Parpol tersebut.

Baca Juga:  Dalam Acara JJS, Kepala Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Pamekasan Sehat dari Rokok Ilegal

“Menurut aturan, pelantikan pimpinan harus dilaksanakan maksimal 20 hari usai pelantikan anggota dewan,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Meski demikian, Halili sebagai pimpinan sementara DPRD Pamekasan mengaku mendapat kewenangan untuk melaksanakan sebagian kegiatan dewan, seperti perubahan APBD dan pembahasan Tatib.

“Yang penting fraksi terbentuk, maka boleh membahas RAPBD 2025, artinya ada kelenturan yang diberikan pusat soal kewenangan pimpinan sementara,” pungkasnya.(rif/faj)