Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) meluncurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Ruang Meeting Akbar PT. Tanjung Odi Sumenep, Kamis (12/9/2024).
Launching penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan dengan pembagian bantuan secara simbolis kepada lima karyawan PT. Tanjung Odi.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT akan dicairkan melalui Bank BPRS Sumenep tanpa dipotong sedikit pun.
“Paling lambat akan dicairkan pada 12 Oktober 2024 sebesar Rp900 ribu. Berarti, per bulan Rp300 ribu,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).
Kata Mustangin, penerima BLT DBHCHT di Sumenep tahun ini sebanyak 3.150 orang. “Rinciannya, buruh pabrik tembakau sebanyak 2.255 orang yang tersebar di 54 pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebanyak 895 orang yang tersebar di 25 desa,” bebernya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT harus tepat sasaran.
“Supaya manfaatnya dirasakan oleh orang yang memang berhak mendapatkannya,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).
Fauzi juga menyampaikan, BLT DBHCHT ini akan langsung diterima oleh para penerima lewat rekeningnya masing-masing.
“Tidak melalui OPD atau ASN Pemkab yang lain. Jadi, semuanya transparan,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Sekda, perwakilan BPPKAD, DPMPTSP, Polres, AKD Kabupaten dan perwakilan BPRS Bhakti Sumekar.(man/faj/**)