Pamekasan, mediajatim.com — PPP tidak menyetorkan nama Ali Masykur pada Rapat Paripurna DPRD Pamekasan tentang Pengumuman Calon Pimpinan Dewan Masa Jabatan 2024-2029, Jumat (13/9/2024).
Padahal, jelas-jelas Ali Masykur yang menerima SK DPP PPP untuk menjadi Pimpinan DPRD. SK yang diterima Ali Masykur bernomor 3914/SK/DPP/C/IX/2024.
SK tertanggal 5 September 2024. Ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono.
Tidak diumumkannya nama Ali Masykur menjadi tanda tanya publik. Namun sehari kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9/2024), baru terungkap.
Bahwa nama Ali Masykur tidak masuk dalam usulan dari DPC ke DPP PPP sebagai kandidat Pimpinan DPRD Pamekasan.
Anggota Dewan Pakar DPC PPP Pamekasan Ach. Zaini menyebut bahwa nama yang diusulkan dua: Halili dan Andy Suparto.
“Karena menurut majelis, yang diusulkan ke DPP menjadi calon pimpinan DPRD hanya Andy Suparto dan Halili, dan itu sesuai dengan kesepakatan forum saat rapat bersama,” beber Zaini, Sabtu (14/9/2024).
Namun aneh, kata Zaini, belum ada surat undangan fit and proper test kepada dua figur yang diusulkan DPC PPP, lalu tiba-tiba turun SK DPP tentang penetapan Ali Masykur sebagai pimpinan DPRD.
Secara prosedur, lanjut Zaini, usulan calon pimpinan itu berasal dari DPC sebab pengurus yang ada di daerah yang lebih mengetahui tentang pengurus dan kondisi daerah.
“Secara prosedur karena itu keputusan DPP, ya, harus diterima,” pungkasnya.(rif/ky)