web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
News  

KPU Sampang Sebut PKPU tentang Kampanye Masih Berbentuk Draf

Media Jatim
KPU Sampang
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Petugas keamanan berjalan di halaman Kantor KPU Sampang, Jumat (20/9/2024).

Sampang, mediajatim.com — Sebagaimana tahapan yang sudah diatur KPU, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sementara masa kampanye kurang lebih dua bulan. Akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Fadli mengatakan bahwa meskipun masa kampanye sudah lima hari lagi, PKPU baru yang mengatur kampanye Pilkada dan Pilgub Serentak 2024 belum keluar.

“PKPU baru yang mengatur tentang kampanye masih berbentuk draf,” ungkap Fadli, Jumat (20/09/2024).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Karena belum keluar, lanjut Fadli, maka peraturan tentang kampanye masih mengacu pada PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Setelah proses penetapan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September, KPU akan menggelar kampanye damai pada 24 September.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Presiden RI Terpilih, Polres Sampang Bagi-Bagi Helm kepada Pengendara

Fadli berharap PKPU baru yang menjadi landasan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 cepat keluar. “Semoga segera terbit,” pungkasnya.(mj1/ky)