Dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Intel Kejari Pamekasan Paparkan Cara Bijaksana Bermedsos

Media Jatim
Jaksa Masuk Sekolah
(Dok. Media Jatim) Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi.

Pamekasan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memiliki program khusus Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (PHJMS).

Dalam kegiatan ini, jaksa menjelaskan sekilas tentang tupoksi kejaksaan. Dilanjutkan dengan materi Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terbaru, kegiatan PHJMS digelar di MAN 2 Pamekasan, Kamis (26/9/2024). Hadir sebagai pemateri Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi.

Dalam kegiatan edukasi ini, Ardian mengajak siswa-siswi bijaksana dalam bermedsos. “Cara bijaksana bermedsos adalah mengetahui dan memahami tentang UU ITE,” ungkap Ardian.

Baca Juga:  5 Rekomendasi PCNU Pamekasan pada Halakah Tembakau 2023: Contoh 1 Kilogram Juga Harus Dibeli!

Ardian menekankan agar setidak-tidaknya para siswa menjauhi dua hal. Pertama, jangan sekali-kali membuli temannya di medsos dan melakukan ujaran kebencian.

“Kedua, hati-hati dengan informasi bohong. Karena menyebarkan informasi bohong bisa dikenai pidana sebagaimana diatur undang-undang ITE,” pesan Ardian.

Peserta kegiatan ini adalah siswa-siswi MAN 2 Pamekasan dan para guru. Hadir mendampingi kegiatan Kepala MAN 2 Mohammad Holis.

Selain itu, ikut memberikan edukasi kepada siswa, anggota Forum Wartawan Pamekasan (FWP) Ongky Arista UA dan Moh. Hasanuddin.

Ardian berharap kegiatan edukasi ini bisa memberikan pencerahan dan pemahaman agar siswa lebih bijaksana bermedsos.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Lanjutkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal ke Palengaan dan Pegantenan

“Bijaksana dimaksud, tidak melanggar hukum di medsos dan menggunakan medsos untuk kepentingan hal-hal baik,” pungkasnya.(*/ky)