web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Operasi Jagratara, Imigrasi Pamekasan Periksa 12 WNA dari 3 Negara

Media Jatim
Imigrasi Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Tim dari Imigrasi Pamekasan Operasi Jagratara di Kampus UNIJA Madura periode 7-9 Oktober 2024.

Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Operasi Jagratara selama tiga hari sejak 7 Oktober hingga 9 Oktober 2024.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Operasi yang digelar serentak itu bertujuan untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Madura.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Aris Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 WNA.

8 di antaranya adalah mahasiswa di kampus Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura.

“Kami memeriksa 8 mahasiswa akif UNIJA Madura yang berasal dari Timor Leste dan Malaysia,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Saat mengunjungi kampus tersebut, katanya, pihaknya ditemui oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNIJA Ratna Indriyani.

“Setelah semua paspor diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” bebernya.

Tidak hanya di kampus, lanjut Aris, petugas juga menelusuri WNA di Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Di desa tersebut ada empat WNA asal Arab Saudi.

Baca Juga:  Antisipasi Pendaftar dengan Rekam Jejak Buruk, Imigrasi Pamekasan Perketat Pembuatan Paspor

“Orang-orang ini beraktivitas di wilayah Madura selama sebulan,” jelasnya.

Aris juga menuturkan bahwa empat WNA ini menjalani aktivitas sebagai pendakwah berdasarkan Surat Jalan bernomor 140/24 pada 30 September 2024 yang dikeluarkan Masjid Jamie Al Muttaqien Tanjung Priok, Jakarta Utara.(rif/ky)