Launching KIHT Sumenep Diundur, Diskop UKM Perindag Berdalih Sarana Belum Lengkap 

Media Jatim
KIHT
(Dok. Media Jatim) Dua tukang sedang mengerjakan proyek pembangunan Gedung KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Selasa (8/10/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, hingga saat ini tidak kunjung dioperasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun mediajatim.com, pembangunan gedung ini dimulai sejak 2021 dengan anggaran yang cukup besar.

Pada 2021 proyek ini mendapat anggaran Rp9,6 miliar. Tahun berikutnya, kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp1,8 miliar. Bahkan tahun lalu, proyek ini kembali menerima dana sebesar Rp3,4 miliar.

Tidak berhenti pada saat itu. Anggara pembangunan KIHT terus mengalir dari tahun ke tahun. Dan tahun ini, pembangunan KIHT tersebut kembali mendapat dana sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga:  RUU-PPRT Tinggal Menunggu Pengesahan, DPRD Sumenep Pastikan Akan Terus Mengawal

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, saat ini proyek pembangunan terus berjalan.

“Sesuai amanat peraturan Menteri Keuangan, gedung itu dikelola oleh penyelenggara yang ditunjuk,” ucapnya, Jumat (18/10/2024).

Penyelenggara untuk mengelola gedung tersebut, ucap Ramli, harus ada izin dari bea cukai.

“Bupati Sumenep sampai saat ini belum menetapkan penyelenggaranya. Karena secara teknis sarana-prasarana dan peralatan belum lengkap,” jelasnya.

Salah satu sarana-prasarana yang harus dilengkapi, ujar Romli, pagar minimal tingginya dua meter. “Untuk pagar baru dibangun tahun ini,” bebernya.

Baca Juga:  Anggaran PJU di Sampang 2023 Tembus Rp6,6 Miliar

Pihaknya menargetkan, proyek ini rampung dan diluncurkan pada 31 Oktober 2024. “Namun, karena proyek fisik tidak selesai dan dikalkulasi tidak memungkinkan, akhirnya launching kami undur ke Desember 2024,” pungkasnya.(man/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *