Sampang, mediajatim.com — Badan Pengurus Pusat (BPP) Persatuan Mahasiswa KIP Kuliah dan Alumni Bidikmisi Nasional ikut menyoroti dugaan pemotongan uang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STKIP Sampang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa kampus STKIP PGRI Sampang yang enggan disebut namanya mengaku hanya menerima Rp2,4 juta dari total biaya hidup Rp4,8 juta yang seharusnya dia terima.
Ketua Umum BPP Persatuan Mahasiswa KIP Kuliah dan Alumni Bidikmisi Nasional Rizal Maula menegaskan bahwa kampus tidak boleh memotong uang biaya hidup penerima KIP kuliah.
“Hal itu sudah tegas diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar
Pendidikan Tinggi, BAB III tentang mekanisme pelaksanaan,”ungkapnya saat dihubungi mediajatim.com, Selasa (5/11/2024).
Kata Rizal, dalam BAB itu dijelaskan bahwa perguruan tinggi, LLDIKTI, serta seluruh pihak tidak boleh melakukan pemotongan biaya hidup penerima KIP Kuliah.
“Bantuan biaya hidup harus diberikan penuh kepada penerima dan tidak selayaknya kampus mengambil uang KIP atas nama pembiayaan program,” tegas dia.
Rizal berharap, STKIP PGRI Sampang mengembalikan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah dipotong Rp2,4 juta tersebut.
“Ya, karena mekanisme dan aturannya jelas, harus diberikan penuh,” imbuh Rizal.
Menanggapi itu, Ketua STKIP PGRI Sampang Moh. Ari Wibowo berdalih bahwa pemotongan uang biaya hidup itu dialokasikan kepada program pengembangan akademik kampus.
“Kami sudah mengumpulkan mahasiswa dengan walinya, untuk menyosialisasikan program pengembangan suasana akademik,” beber dia, Senin (4/11/2024).
Ari menjelaskan, bahwa pihaknya telah membelikan laptop bagi penerima KIP Kuliah. “Itu termasuk program yang sudah berjalan,” katanya.
Tidak hanya dibelikan laptop, lanjut Ari, uang yang disetor ke kampus juga sebagai penunjang kegiatan-kegiatan mahasiswa.
“Rinciannya setelah wisuda, dan tentunya kami akan mempertanggungjawabkan kepada mahasiswa dan walinya,” pungkasnya.(mj1/rif/ky).