web media jatim

Geruduk Kantor DPRD, Aliansi BEM Pamekasan Minta Penertiban PKL Tak Tebang Pilih!

Media Jatim
PKL
(M. Arif/Media Jatim) Tampak Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin (batik tengah) menghadapi para demonstran di depan Kantor DPRD setempat, Jumat (31/1/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan menggeruduk Kantor DPRD setempat, Jumat  (31/1/2025).

Massa aksi menuntut DPRD Pamekasan agar tidak tebang pilih dalam penertiban PKL yang berada di wilayah terlarang. Pasalnya, ada beberapa area PKL yang hingga saat ini belum ditertibkan.

Dalam aksi ini para demonstran juga membakar rombong PKL sebagai bentuk protes.

Salah seorang orator aksi, Syamsul Arifin menilai, penertiban PKL yang menempati kawasan terlarang di Pamekasan masih tebang pilih.

“Kami melihat masih banyak PKL yang menempati kawasan hijau di Pamekasan, dan itu harusnya tidak boleh pandang bulu, semua harus ditertibkan,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:  Sentra Batik Pamekasan Beralih Fungsi Jadi Lapangan Bulu Tangkis, Ada Banner Raka Jaya Cup 2023

Hal ini penting, tutur Syamsul, agar tidak ada kecemburuan sosial di tataran para PKL. Karena itulah dalam penertiban PKL harus dilakukan dengan seadil-adilnya.

Namun selain melakukan penertiban, lanjut Syamsul, Pemkab juga harus bisa memberdayakan para PKL.

“PKL itu tidak hanya ditertibkan namun juga harus diberdayakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” ucapnya.

Selain itu, Syamsul juga meminta agar Pemkab dan DPRD Pamekasan bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di antara PKL lama dan baru di Food Colony.

“Kami juga meminta eksekutif dan legislatif mengusut tuntas oknum yang diduga memalak PKL dengan dalih untuk keamanan dan perizinan paguyuban,” terangnya.

Baca Juga:  Raih Keberkahan Ramadan, SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Santuni 20 Anak Yatim dan 80 Duafa

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin menjelaskan Pemkab akan terus menertibkan PKL yang melanggar aturan.

“Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dan kami sudah sediakan tempatnya, bukan hanya dibiarkan,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

Pihaknya juga berjanji untuk memperbaiki fasilitas lokasi yang sudah disediakan, sehingga para PKL bisa lebih maksimal saat berjualan.(rif/faj)