web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Istri Polisi Bangkalan yang Dilaporkan Gelapkan Uang, Juga Diduga Curi Emas Senilai Rp150 Juta

Media Jatim
Polisi
(Helmi Yahya/Media Jatim) Hendrayanto dan Rusmini diwawancarai awak media usai melapor ke Propam Polres Bangkalan, Rabu (5/2/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Proses hukum kasus dugaan penggelapan uang oleh istri anggota Polsek Tanjung Bumi terus berlangsung hingga saat ini, Senin (10/2/2025).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Selain diduga menggelapkan uang, istri polisi di Bangkalan ini juga diduga mencuri emas senilai ratusan juta rupiah.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Terbaru, Polres Bangkalan juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pencurian ini, Senin (10/2/2025).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Kuasa hukum korban, Hendrayanto mengatakan, kasus ini sejatinya sudah lama dilaporkan tapi tidak terselesaikan.

Baca Juga:  Kota Cinema Mall Pamekasan Sumbang Pajak Daerah Lebih Setengah Miliar Tahun Ini

“Kasus ini terjadi pada Januari 2024. Tetapi karena saat itu hanya melapor ke Polsek Tanjung Bumi, akhirnya lapor kembali ke Polres Bangkalan 13 Januari 2025,” ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).

Kata Hendra, terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang dan emas ini, yakni MSR sebagai pelaku, S sebagai pembantunya, dan MH suami pelaku sekaligus anggota Polsek Tanjung Bumi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Pada saat melakukan aksi pencurian, terang Hendra, MSR dan S bagi tugas untuk mengelabui korban.

“S mengajak ngobrol korban untuk mengalihkan perhatiannya. Sementara MSR mengambil emas dan uang korban. Emas yang diambil itu, ada kalung, anting, liontin, cincin dan koin ringgit emas. Semua emas ini senilai Rp150 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Mobil Dinas Pamekasan Kecelakaan di Bukit Geger Bangkalan

Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayati menyampaikan, sudah ada 8 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Kata Risna, penyidik juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti (BB) yang berkaitan dengan dugaan pencurian ini.

Risna tidak membeberkan secara detail BB yang telah diamankan pihak kepolisian. “Masih dalam tahap penyidikan,” dalihnya, Senin (10/2/2025).

Untuk tindak lanjut kasus ini, terang Risna, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

“Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah terlapor memenuhi unsur dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana yang dilaporkan oleh korban,” tutupnya.(hel/faj)