web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Berbulan-bulan, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Jurnalis JTV

Media Jatim
Polres Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Pamekasan, mediajatim.com – Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka kasus dugaan intimidasi oleh oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada Jurnalis JTV Madura bernama Abdurrahman Fauzi hingga saat ini, Kamis (6/3/2025).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Catatan media ini, kasus intimidasi ini telah dilaporkan oleh korban pada 13 Januari 2025 lalu.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Pada 7 Februari 2025, Polres telah menaikkan status dugaan intimidasi tersebut ke tingkat penyidikan. Namun, belum ada hasil hingga kini.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melaksanakan gelar perkara.

“Gelar perkara ini sebagai tindak lanjut dari hasil penyidikan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (6/3/2025).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Terkait penetapan tersangka, katanya, akan ditentukan oleh hasil gelar perkara tersebut. “Tunggu hasilnya bagaimana nanti,” imbuhnya.

Sementara korban, Abdurrahman Fauzi, mengaku kurang lebih lima kali telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar laporannya.

Baca Juga:  Ringankan Beban Ekonomi, Bupati Pamekasan Bagikan Sembako

“Kemarin, saya telah menyerahkan bukti-bukti berupa video melalui flash disk, dokumen surat tugas dari redaksi dan Surat Keputusan (SK) penetapan karyawan JTV,” beber dia, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima Fauzi, Polres Pamekasan memang masih akan melaksanakan gelar perkara.

“Baru setelah itu, nanti akan ada penetapan tersangka,” pungkasnya.(rif/ky)