web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

4 Pengedar Narkoba di Bangkalan Dibekuk, Polisi Amankan Sabu Seharga Rp450 Juta 

Media Jatim
Narkoba

Bangkalan, mediajatim.com — Empat pengedar narkoba di Bangkalan berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setempat, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, empat pengedar narkoba tersebut diringkus saat hendak membeli sate di Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Empat pengedar ini kebetulan sedang bersama. Jadi langsung kami tangkap dan kami bawa untuk penggeledahan,” ungkapnya saat Konferensi Pers, Senin (10/3/2025).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Empat tersangka tersebut, terang Hendro, yakni RF (29) warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, FS (22) dan F (24) warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, kemudian IR (30) warga Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

“Tiga tersangka ini mengemas sabu dengan bungkus Teh Cina seberat satu kilogram. Dan ada satu tersangka berinisial IR yang membawa 275 butir pil ekstasi di dalam jok sepeda motornya,” bebernya.

Baca Juga:  Api Misterius Pindah ke Rumah Baru Juhai di Sumenep, Warga Kompak Lakukan Pemadaman

Hendro menambahkan, pelaku membeli sabu satu kilogram dengan harga Rp450 juta. Sedangkan untuk pil ekstasi dihargai Rp41,2 juta, atau Rp150 ribu untuk setiap butirnya.

“Pil itu rencananya akan dijual kembali Rp200 ribu per butir. Dan sabunya akan diedarkan di Madura,” pungkasnya.(hel/faj)