web media jatim
IMG-20250416-WA0052

Soroti 6 Mobil Dinas Bupati dan Wabup Pamekasan, DPRD: Itu Pemborosan!

Media Jatim
Mobdin
(Dok. PPID Pamekasan) Salah satu mobil dinas Bupati Pamekasan merek Toyota Vellfire VIP Hybrid hitam.

Pamekasan, mediajatim.com — DPRD Pamekasan menyoroti pengadaan enam mobil dinas (Mobdin) Bupati KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto.

IMG-20250502-WA0096

Diketahui, Bupati Pamekasan difasilitasi tiga unit mobil Toyota Vellfire Rp1,8 miliar, Innova Zenix Rp600 juta dan Innova Reborn Rp400 jutaan.

Sedangkan Wabup Pamekasan difasilitasi Hyundai Palisade Rp1,2 miliar, Innova Zenix Rp600 juta dan Innova Reborn Rp400 jutaan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai bahwa tiga fasilitas Mobdin untuk satu orang itu termasuk pemborosan dan terlalu banyak.

“Tiga unit untuk bupati dan wabup itu sudah lebih dari cukup, masing-masing dua kendaraan sebenarnya sudah cukup. Karena bupati dan wakil bupati itu bisa menggunakan mobil dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya, Senin (14/4/2025).

Kendati demikian, lanjut Ali, Mobdin untuk bupati dan wakil bupati Pamekasan itu sesuai regulasi. Karena kalau dalam aturan tergantung CC Mobdin-nya.

“Ketua DPRD dan bupati itu CC mobil yang bisa dipakai maksimal 2.500, sedangkan untuk wabup dan wakil ketua DPRD maksimal 2.200 CC,” terangnya.

Baca Juga:  19 TPS 3R di Sumenep Mangkrak Empat Tahun, DPRD Sebut Ada Unsur Kesengajaan dari Dinas PUTR dan DLH

Pihaknya juga mengingatkan bahwa Mobdin yang dipakai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan harus dikembalikan nanti usai menjabat. “Karena mobil dinas itu tetap milik pemerintah bukan perorangan,” tuturnya.(rif/faj)