web media jatim

Kapolres Pamekasan Sediakan Uang Tunai Rp10 Juta untuk Informan DPO Narkoba J dan R

Media Jatim
Kapolres Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Pamekasan, mediajatim.com – Polres Pamekasan menetapkan dua orang berinisial J dan R sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.

Keduanya, yang dilabeli sebagai bandar oleh Polres Pamekasan, merupakan warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Sebagai upaya memantik partisipasi masyarakat, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan J dan R.

Dalam beberapa minggu ini, kata AKBP Hendra, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar narkoba berinisial J dan R tersebut.

Dua DPO tersebut berhasil melarikan diri saat tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tidak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu, Ini Penyebabnya

Dari hasil penggerebekan saat itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui dua DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat,” kata AKBP Hendra, Kamis (24/4/2025).

Apabila informasi tersebut akurat, Polres Pamekasan akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta.

Saat ini, lanjut AKBP Hendra, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan, bahkan para pengedar narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk dijadikan mangsa.

Baca Juga:  Laporan SPT Tahunan 2023 Lampaui Target, KPP Pratama Pamekasan Tetap Imbau Warga Sadar Pajak

“Mulai dari anak-anak hingga seluruh profesi jadi sasaran para bandar untuk dijadikan penjual narkoba, ini sangat berpengaruh besar bagi masa depan mereka. Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak fisik dan pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,” tutupnya.(**/ky)