web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Geruduk Kantor BPTD Jatim, KCB Tuding Muiz Thohir Terima Gratifikasi Penerbitan SRUT

Media Jatim
Jatim
(Dok. Media Jatim) Puluhan pemuda mengatasnamakan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggeruduk Kantor BPTD Kelas II Jatim di Jalan Menanggal, Surabaya, Senin (5/5/2025).

Surabaya, mediajatim.com — Puluhan pemuda mengatasnamakan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggeruduk Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim di Jalan Menanggal, Surabaya, Senin (5/5/2025).

Dalam demonstrasi ini, massa aksi menampilkan teatrikal pengusiran roh jahat sebagai sikap protes terhadap Kepala BPTD Kelas II Jatim Muiz Thohir yang diduga menerima gratifikasi penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan milik CV. Sidomulyo Barokah.

Ketua KCB Jatim Holik Herdiansyah menjelaskan bahwa Kepala BPTD setempat Muiz Thohir diduga terlibat dalam tindak pidana gratifikasi bersama tiga oknum lainnya.

“Tiga pejabat tersebut yaitu Kasi Sarana Fuad Nur Alam, Koordinator Penguji M. Irfandy dan KA UPT Trenggalek Emdrawan,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  KPK RI Geledah Rumah TA DPR RI dan DPRD Jatim di Bangkalan

Pihaknya menyebutkan bahwa empat orang tersebut diduga melakukan kongkalikong untuk mengatur pengecekan kendaraan CV. Sidomulyo Barokah.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Kendaraannya dicek di lokasi KIR yang disiapkan oleh Ka UPT Trenggalek Endrawan dan hal itu terindikasi melanggar aturan,” ucapnya.

Selain itu, Holik juga menduga Muiz Thohir mencari keuntungan pribadi dalam pengaturan tarif penyebrangan pelabuhan yang sebenarnya berada di bawah PT. ASDP Indonesia Ferry dan cashback pengamanan bongkar muat di pelabuhan Feri Karingau.

Baca Juga:  Khofifah: Seni Budaya Perekat Persatuan dalam Keberagaman

Kata Holik, kasus gratifikasi ini menguat sebab berdasarkan LHKPN KPK, kekayaan Muiz Thohir juga sangat mencurigakan akibat mengalami lonjakan yang luar biasa.

“Bayangkan, pada 2020 kekayaannya masih Rp2,3 miliar namun pada 2024 naik drastis menjadi Rp4,6 miliar. Setidaknya naik Rp2,3 miliar dalam tiga tahun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Holik meminta KPK dan Kejaksaan memeriksa Muiz Thohir dan Kemenhub menggandeng BPK untuk mengaudit BPTD Kelas II Jatim. “Audit semua proyek BPTD yang terindikasi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(rif/faj)