MediaJatim.com, Sumenep – Desakan usut tuntas dugaan praktik nepostisme di Bank BPRS kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) mendesak komisi II DPRD Sumenep untuk mengusut tuntas dugaan nepostisme di BUMD Pemkab Sumenep tersebut, Kamis (29/2).
“Dugaan nepotisme di BPRS harus diusut tuntas oleh Komisi II DPRD Sumenep,” ungkap Maksudi, saat malakukan aksi di depan kantor DPRD Sumenep.
Penunjukan istri bupati sebagai komisaris BPRS dinilai tidak etis. Selain itu diduga sarat kepentingan.
Komisi II DPRD Sumenep, lanjut Maksudi, sempat berjanji akan melakukan diskusi dengan mahasiswa. Namun hingga kini belum terealisasi.
“Ini mengindikasikan kontroling DPRD lambat,” tambahnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang menemui mahasiswa Hosaini Adzim menyatakan, kerja DPRD dibatasi oleh undang-undang yang ada.
“Undang-undanganya, DPRD hanya punya hak untuk merekomendasi,” tutur Hosaini pada awak media.
DPRD tidak punya hak untuk memberhentikan secara sepihak. Sebab hak preogratif sepenuhnya ada pada Bupati Sumenep.
Sebelumnya, penunjukan Nurfitriana sebagai komisaris BPRS menjadi polemik sejumlah kalangan. Statusnya sebagai istri bupati, diduga akan mempermudah praktik nepotisme di BUMD yang bergerak di bidang perbankan tersebut.
Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Sulaiman