web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

‘Begal’ PT WUS Hanya Dituntut 1,6 Tahun

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Kasus korupsi PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep masuk babak baru. Kini tersangka Sitrul Asyih Musa’ie, mantan direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai memasuki jadwal sidang tuntutan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya beberapa waktu lalu.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

“Tuntutannya 1,6 tahun kurungan,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung, Rabu (11/4).

Selain itu, ada potongan tahanan dan denda Rp 50 juta dengan subsider 4 bulan kurungan dan biaya perkara Rp 10 ribu.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Richard menambahkan, sidang kedua akan dijadwalkan pada minggu depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

“Kemarin kan pembacaan tuntutan. Minggu depan pembelaan dari mereka (terdakwa). Paling sebulan lagi putusan,” tambah Richard.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Richard juga menyatakan, Kejati berhasil menyita uang sebesar Rp 2.289.765.400 dan USD 35.969,05.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Rayakan Tahun Baru Islam dengan Berselawat, Bupati Ajak Ribuan Jemaah Cinta Rasulullah

“Mata uangnya dua jenis. Rupiah dan dolar amerika. Dirampas untuk negara,” lanjutnya.

Untuk diketahui, PT WUS adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) atau penyertaan modal kegiatan hulu migas, SPBU dan perbengkelan.

Kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT WUS Taufadi, juga terseret sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Taufadi diduga menggunakan keuangan PT. WUS sekitar RP 510 juta tanpa pertanggung jawaban yang jelas.

Reporter: Nur Khalis

Redaktur: Sulaiman