web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Asyik ‘Nyabu’, Segerombolan Pemuda Diobrak Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Jajaran Polisi Sektor Rogojampi mengundus adanya 4 pria yang sedang berpesta narkotika jenis sabu. Bedasar informasi yang didapat menurut Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono, polisi langsung menggerebek sebuah rumah di Dusun Krajan Desa Mangir, yang diduga dijadikan ajang pesta tersebut.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hasilnya, 1 pemuda berinisial FA (30) asal Dusun Krajan, Desa Songgon Kecamatan Songgon, berhasil diringkus aparat ketika asik menikmati barang haram itu. Sayang, 3 rekan pria ini yang diduga juga ikut berpesta sabu, kabur melarikan diri saat dilakukan penggrebekan, Selasa (2/5) sekitar Pukul 09.30 WIB.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi mendapati barang bukti 1 kertas bong, 1 plastik klip bening berisi sabu, 1 plastik klip bening kosong sisa sabu yang telah digunakan, 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih, sebungkus rokok merk Marlboro sisa 6 batang, korek api gas merk Tokai warna hijau, 1 lilitan plastik warna putih bening ujungnya terbakar, dan 1 HP Samsung J2 warna hitam.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Sejumlah barang bukti dan pelaku langsung kita diglandang ke Mapolsek Rogojampi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya positif. Tindakan lebih lanjut, perkara ini kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi,” tegas Kompol Suharyono, ke sejumlah media.

Dari ungkap kasus itu, pelaku bakal terjerat Pasal 114 Sub 112 lebih Sub 127 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena tertangkap tangan menguasai, memiliki, menyimpan, atau menggunakan Narkotika golongan 1, jenis sabu.

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman