Pihaknya berharap, kegiatan ini mampu memberikan edukasi dan tambahan wawasan bagi semua pihak, khususnya bagi stakeholder di Pamekasan.
Daerah
IPJVT di RSUD Pamekasan Juga Layani Pengobatan Sumbatan Pembuluh Darah Otak
IPJVT diluncurkan sebagai salah satu pemenuhan fasilitas rumah sakit rujukan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak, Kesehatan Jiwa serta Diabetes Mellitus (KJSU-KIA-Jiwa-DM) di Madura.
DPRD Sumenep Sebut Karcis di Tugu Keris Ilegal
“Pengelolanya belum ditunjuk oleh pemerintah, jadi, itu bisa dikatakan parkir ilegal,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Janda di Sampang Bunuh Tetangganya, Polisi: Motif Asmara, Tak Mau Diajak Nikah!
Sebagaimana hasil temuan polisi, mayat S ditemukan di sawah dekat pemukiman warga di Desa Tebanah. Mayat S ditemukan berkemeja cokelat. Bersarung garis-garis.
Batu Besar di Bukit Geger Bangkalan Longsor, Warga Khawatir Kejadian Akan Berulang
“Masih banyak batu yang lebih besar di atas sana, kalau nanti jatuh lagi dan kami tidak tahu, bagaimana nasib kami,” ucapnya.
RSUD Smart Pamekasan Resmikan Instalasi Pelayanan Jantung dan Vaskular Terpadu: Pasang Ring Kini Tak Perlu ke Surabaya!
Peluncuran IPJVT dipimpin Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Ketua DPRD Ali Masykur, Pj Sekda Achmad Faisol, Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso dan Ketua Komisi IV Halili.
Sekol Tonoh, Makanan Khas Desa yang Perlu Anda Coba saat Berkunjung ke Sumenep
Salah satu kuliner khas Sumenep yakni Sekol Tonoh. Ada di warung makan Sabiya di Desa Kebunan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Pagar Laut di Tanjung Pamekasan Dibangun PT. Budiono, Pengacara Berdalih Permintaan Nelayan
“Pemasangan pagar tangkis itu salah satu klausul MoU. Kami secara tidak langsung membantu para nelayan agar mudah saat menambatkan perahunya, karena tidak terlalu jauh dari darat,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).
Masuk Tugu Keris Ternyata Harus Bayar Karcis, Ini Kata Warga Sumenep!
Warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Muhib Mardaqus mengaku dikarcis saat berkunjung ke tugu keris.
Grebek Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan 39 Motor dan Pemuda Bersajam
“Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya harus mengikuti sidang tilang terlebih dahulu. Setelah sidang tilang, pemilik harus membawa bukti kepemilikan kendaraan, serta mengembalikan kendaraan ke standar pabrikan,” pungkasnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.