“Kami berharap yang memegang kendaraan mobil dinas ini bertanggung jawab. Itu mobil negara, tidak boleh dipakai di luar peruntukannya, apalagi jika sampai digadaikan, ungkapnya, Senin (18/12/2023).
Aset Daerah
Pemkab Sumenep Desak Pemdes dan Petugas Penyampai SPPT Maksimalkan Pemungutan PBB P2
Sugiharto menambahkan, penggunaan DBH PDRD nanti akan diprioritaskan untuk kegiatan optimalisasi pemungutan PDRD di desa-desa.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.