Dalam LHKPN tercatat, Syahirul Alim memiliki tanah seluas 360 meter senilai Rp500 juta di Bangkalan.
bea cukai
Kasi Trantib di 13 Kecamatan Turut Terlibat Tekan Peredaran Rokok Ilegal 2024
“Sesuai arahan Bea Cukai Madura bahwa bentuk sosialisasi yakni untuk tidak menjual belikan rokok; tanpa pita cukai; rokok berpita cukai palsu; berpita cukai bekas dan berpita cukai salah tempel,” paparnya, Selasa (23/4/2024).
Kontribusi Lebih Rp1 Miliar, CV. Jawara Terima Piagam Apresiasi Dirjen Bea Cukai
Alfian mengatakan, bahwa produk yang paling laku adalah Jawara Herbal.
Satpol PP Sampang Setor Rp75 Juta ke Festipang untuk Numpang Sosialisasi Stop Rokok Ilegal
“Jadi kami numpang sosialisasi dan promosi gempur rokok ilegal dengan memasang gambar, tulisan, kemudian di sela-sela acara disampaikan oleh pembawa acara terkait bahaya rokok ilegal dan lain-lain,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (27/10/2023).
Bea Cukai Madura Periksa Tiga Perusahaan Rokok Penerima BLT DBHCHT di Sampang
“Kami sudah memeriksa dua perusahaan rokok yang dimaksud, dan hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” ungkapnya, Kamis (27/7/2023).
Bea Cukai Madura Diduga Terima Setoran Rp35 Juta Per Mesin Produksi Rokok Ilegal
Uang tersebut tidak langsung diberikan kepada Bea Cukai Madura, tapi kepada perantara. “Semua perantara, untuk cuci tangan,” imbuhnya.
Habiskan Rp9,6 Miliar, Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Belum Beroperasi
Pembangunan KIHT tahap satu ini menelan biaya Rp9,6 miliar. Meskipun sudah dibangun, gedung yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk ini belum difungsikan sampai saat ini.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.